Kedua, mempersiapkan siswa untuk memahami protokol covid-19. Salah satunya lewat PJJ tersebut. Bagaimana dalam materi pembelajaran disampaikan kepada siswa mengenai bagaimana mencegah penyebaran virus, menggunakan masker, cara berinteraksi yang aman, dan kelengkapan yang harus dipersiapkan.
Dengan dua cara ini, diharapkan pada saat sekolah kembali dibuka, baik insfrastruktur maupun manusianya sudah benar-benar siap. Sehingga apa yang terjadi di negara lain, tidak terjadi di Indonesia.
Yang tidak kalah penting adalah peran orang tua, bagaimana mampu membimbing anak-anaknya untuk menerapkan protokol covid-19. Diharapkan, upaya-upaya penerapan protokol ini terus dibiasakan. Mengingat belum adanya vaksin untuk covid-19 dan cara yang paling aman untuk mencegah tertular adalah menerapkan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak, pakai masker dan lainnya.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar sangat berhat-hati dalam mengkaji pembukaan kembali kegiatan sekolah. Dia tidak ingin Jabar seperti negara-negara lain di dunia di mana terdapat banyak kasus Covid-19 berasal dari sekolah setelah pelonggaran dilakukan.
“Pendidikan belum dibuka karena kita sedang mengukur sekuat-kuatnya agar tidak ada masalah, karena di Prancis, Korea Selatan, di Israel terjadi klaster (penyebaran kasus Covid-19) pendidikan pada saat lockdown dibuka,” ujar Kang Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil.
“Ini menjadi pelajaran, kami tidak ingin terburu-buru membuka institusi pendidikan,” lanjutnya dalam silaturahmi bersama pengurus Muhammadiyah Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Untuk itu, Kang Emil meminta kepada pengurus Muhammadiyah serta lembaga lainnya yang mengelola dunia pendidikan agar berhati-hati dalam proses pembukaan aktivitasnya. Termasuk lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.
Pondok pesantren diminta mengajukan surat permohonan kepada gugus tugas Covid-19 di kabupaten/kotanya masing-masing apabila ingin membuka aktivitasnya, dengan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di lingkungan pendidikannya.
“Termasuk pesantren, jika keluarga besar Muhammadiyah ada pesantren kebijakannya adalah sementara pesantren yang diizinkan hanya yang di zona biru dan zona hijau,” jelas Kang Emil.
“Kedua, murid yang dari luar Jawa Barat belum diizinkan dulu karena menjaga keterkendalian warga Jawa Barat yang sudah baik. Kemudian pesantren harus mengajukan surat permohonan pembukaan kegiatan dengan mengajukan bahwa sudah berkomitmen menjaga protokol kesehatan dan lain-lain,” jelasnya.