MAJALENGKA – Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menyatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka tengah menyiapkan langkah dalam menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sebelum AKB dilaksanakan, harus ada kajian secara komprehensif yang cermat dan matang.
“Kami sudah lakukan kajian itu. Nantinya hasil kajian ini akan diberangkatkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Karena semua proses bagaimana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini tidak lagi bertumpu ke Gugus Tugas, Muspida. Masing-masing diri itu harus ikut mengamankan,” jelasnya.
Ketua Umum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka ini menyebutkan, ada empat hal yang akan mengusir virus Corona. Di antaranya itu jaga jarak, pakai masker, tidak berkerumun dan cuci tangan pakai sabun.
Keempat cara ini diharapkan harus menjadi budaya masyarakat Majalengka. Pasalnya dengan cara seperti ini Covid-19 bisa dihindari. Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama unsur Muspida akan melakukan upaya pendekatan persuasif dan partisipatif. Hal ini bertujuan agar masyarakat menyadari dan mampu bersama-sama menghalau penyebaran Corona di Majalengka.
“Melalui sapa warga yaitu unsur kepolisian yang langsung oleh Kapolres akan datang ke setiap masjid setiap pekannya untuk ikut jumatan. Selain ajang silaturahmi, juga memberikan masker bagi yang tidak memakainya. Selain itu juga setiap OPD yang ke mana-mana bekerja kemudian melihat ada masyarakat tidak memakai masker maka bukan ditegur melainkan difasilitasi dengan diberikannya masker,” tandasnya.
Seperti diketahui, setelah melakukan kajian dan evaluasi bersama gubernur Jawa Barat dan para kepala daerah bahwa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Proposional akan diperpanjang hingga 26 Juni mendatang.
Pemerintah Daerah juga dipersilahkan untuk melakukan kajian dan mengajukan hasil kajian untuk menuju pada zona adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Sebetulnya kita akan mengajukan hari ini namun gubernur kita harus evaluasi dulu hingga tanggal 26 dan kita juga diharuskan untuk melakukan tes swab masal di berbagai objek yang rentan dengan mata rantai covid ini, maka kita akan mengambil langkah kajian kembali untuk mengajukan setelah tanggal 26 Juni 2020,” ungkapnya. (ono/bae)