JATIBARANG- Kapolsek Jatibarang Noeng Sukarna SH mengimbau masyarakat, terutama pedagang dan pembeli di Pasar Mingguan Jatibarang untuk menjaga jarak dan memakai masker.
Imbauan itu disampaikan kapolsek saat melakukan pengamanan bersama jajaran Koramil Jatibarang dan Satpol PP Indramayu di Pasar Sandang Mingguan Jatibarang, Minggu (21/6).
Dikatakan Sukarna, langkah yang dilakukannya itu dalam upaya mempersiapkan pelaksanaan new normal pasca penerapan PSBB proporsional di Kabupaten Indramayu dalam mencegah penularan Covid-19.
Untuk itu, pihaknya mengamankan sekitar lokasi pasar, dan memberikan arahan kepada para pedagang agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat kegiatan perniagaan. “Kami selalu mengimbau para pengunjung dan pedagang pasar agar selalu menggunakan masker, cuci tangan menggunanakan hand sanitizer, dan menjaga jarak,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Sukarna, petugas gabungan akan memberhentikan pengunjung pasar yang tidak memakai masker tidak memperbolehkan masuk ke area pasar. “Pengunjung akan diperbolehkan masuk pasar bila menggunakan masker,” tandasnya.
Tim gabungan, sebutnya, juga berpatroli ke dalam lokasi pasar mengecek dan mengimbau para pengunjung dan pedagang pasar agar menjaga jarak.
Sementara itu, pengunjung pasar Kusnia (32) mengaku kaget dengan adanya petugas kepolisian, TNI, dan Satpol PP yang berjaga di area pasar sandang, sampai memberhentikan pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
“Baru pertama kali sejak dibuka pemeriksaannya sangat ketat. Saya kaget karena banyak petugas menghentikan para pengendara yang hendak ke pasar. Pengunjung pasar harus pakai masker. Kalau tidak pake harus balik lagi tidak boleh masuk pasar,” ujarnya. (oni)