KUNINGAN – Sepanjang tahun 2020, Kesatuan Pengelolalan Hutan (KPH) Kuningan mencatat terjadinya kenaikan tindak illegal logging atau pencurian kayu jenis sonokeling di area kawasan Perhutani. Dari ratusan temuan, Polisi Hutan (Polhut) Perhutani baru mengungkap 2 kasus, sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan. Kejadian itu berlangsung pada Februari dan terbaru tanggal 9 Juni lalu.
Administratur KPH Kuningan Uum Maksum menegaskan, pengawasan yang dilakukan pihaknya sebenarnya sudah sangat ketat. Namun para pelaku pencurian kayu masih bisa melakukan aksinya. Jumlah kasusnya juga mengalami kenaikan sepanjang tahun ini.
“Kenapa dikatakan meningkat? Karena temuan di lapangan ada banyak barang bukti (bekas tebangan). Namun baru dua yang terungkap dan sudah kami laporkan ke kepolisian,” jelas Uum Maksum kepada Radar, akhir pekan kemarin.
Uum menerangkan, di KPH Cipakem misalnya, dua petugas polisi hutan mengamankan seorang tersangka pencuri kayu, setelah dilakukan pengejaran terhadap kendaraan minibus yang digunakan pelaku. Modus baru pengangkutan kayu curian, diakuinya semakin sulit dideteksi karena pelaku kini menggunakan mobil yang notabene untuk mengangkut penumpang.
“Seperti yang di KPH Cipakem itu. Pelakunya mengangkut kayu hasil curian menggunakan mobil minibus, bukan kendaraan bak terbuka. Modus ini cukup menyulitkan petugas kami di lapangan,” tegas dia.
Dari hasil penggerebekan ini, kata dia, Polhut mengamankan kayu gelondongan yang dipotong rapi sehingga pas untuk satu kendaraan jenis minibus. “Sebelumnya, pada 10 Februari silam terjadi juga illegal logging. Bahkan pelakunya mencapai 13 orang, dan sudah diserahkan ke polisi. Tapi kami belum mengetahui perkembangan kasusnya, padahal sudah lebih dari 3 bulan,” ujar Uum di Kantor Perhutani.
Dia berharap, agar seluruh pelaku yang telah ditangkap total sebanyak 14 orang tersebut segara diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berharap supaya para pelaku pencurian kayu segera diproses. Jika pelaku diproses tuntas, tentunya illegal logging dapat ditekan dan tidak akan terjadi lagi di areal Perhutani,” tandasnya.
Sementara itu, Komandan Regu dari Polhutmob, Dedi membenarkan pernyataan atasannya. Menurut Dedi, sejauh ini belasan anggotanya berupaya menjaga 26 ribu areal hutan produksi milik Perhutani. “Ada 13 Polhutmob di Poskolak, kami dibantu pula oleh sekitar 70 pegawai yang tersebar di tiap RPH. Pengamanan diperkuat lagi bersama warga yang tergabung dalam LMDH sebagai mitra,” kata Dedi.
Pembalakan Liar Meningkat

