MAKKAH – Pemerintah Arab Saudi pada Minggu (21/6), resmi mengakhiri jam malam yang diterapkan di semua wilayah. Terhitung mulai pukul 06.00 waktu setempat, tak ada lagi pembatasan aktivitas warga seperti diberlakukan sebelumnya. Bahkan di Kota Makkah, lebih dari 1.550 masjid sudah dibuka sejak pelaksanaan Salat Subuh dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.
Mengutip Gulf News pada Senin (22/6), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan pencabutan jam malam sepenuhnya di semua wilayah Kerajaan, mulai Minggu (21/6) pukul 06.00 pagi.
Kementerian Kesehatan mengatakan, bahwa Kerajaan akan kembali ke keadaan normal berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan.
Keputusan tersebut memungkinkan dimulainya kembali semua kegiatan ekonomi dan komersial dengan tetap menjaga langkah-langkah pencegahan.
Namun, Pemerintah Saudi belum juga memastikan berlangsungnya pelaksanaan ibadah umrah maupun haji, baik bagi penduduk lokal maupun pendatang asing.
Padahal, penerbangan domestik sudah dibuka, namun perbatasan masih ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. Kementerian Dalam Negeri masih melarang kegiatan berkumpul yang menghadirkan lebih dari 50 orang.
Haji seharusnya akan berlagsung pada akhir Juli dan jemaah biasanya sudah berdatangan ke Makkah sebulan sebelum itu yang berarti pada akhir Juni. Sementara itu pelaksanaan umrah ditiadakan sekitar 2 bulan sebelum haji.
Pesan terakhir dari pemerintah disampaikan pada April lalu yang meminta jamaah dari seluruh dunia menunda persiapan sampai ada pengumuman lebih lanjut. Disebutkan, kondisi wabah virus Corona tidak bisa diprediksi kapan akan mereda.
“Larangan umrah dan ziarah tetap diberlakukan dan akan dilakukan evaluasi sesuai ketentuan kesehatan,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang dalam keterangannya.
Selain umrah dan ziarah, Saudi juga masih menutup penerbangan Internasional. Termasuk yang ditutup juga adalah perbatasan baik darat maupun laut.
Saudi juga tidak mengizinkan adanya kegiatan dengan peserta lebih dari 50 orang dan mewajibkan seluruh warga memakai masker ketika keluar rumah atau didenda 1.000 riyal atau sekitar Rp 3.561.000.
“Saudi juga mengumumkan akan memberlakukan sanksi bagi yang melanggar ketentuan,” jelas Endang.
Menurut Endang, kasus positif Covid-19 di Saudi masih cukup tinggi. Bahkan, dalam satu pekan terakhir, kasus barunya rata-rata di atas dua ribu positif Covid-19 per hari.