Covid-19 Wilayah III Cirebon Melandai

Abd-Pospesci-Seniman Hajatan (1)
Anggota Papesci menunjukkan pernyataan sikap kepada pemerintah terkait larangan pelaksanaan hajatan pernikahan, Minggu (21/6). Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

Pemkab Cirebon sendiri masih melakukan tahapan swab test masal untuk berbagai kalangan. Dari mulai santri, tenaga kesehatan (nakes), warga yang mendatangi tempat keramaian, di pasar tradisional dan modern, dan pelaksanaan swab test serta rapid test pihak-pihak lainnya yang dipandang rawan serta berisiko tinggi terpapar Covid-19.
Hingga kemarin setidaknya sudah diperiksa 3.578 sampel menggunakan metode RT PCR dan 1.835 rapid test. Pemkab Cirebon bahkan menyediakan kuota khusus untuk memeriksa santri yang hendak melakukan perjalanan kembali ke pondok pesantren masing-masing di berbagai daerah di Indonesia.
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyebut hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan pemkab dalam mendukung santri-santri yang akan kembali ke ponpes. “Kita fasilitasi santri untuk swab test dan rapid test. Ini untuk memastikan santri yang akan kembali ke pondok dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19. Ada 15 ribu rapid test serta ratusan swab test untuk para santri,” ujar bupati.
Dari Majalengka, Bupati yang juga Ketua Umum Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd meminta warga tetap waspada. “Terkait zero kasus dan beberapa perkembangan lainnya, apapun status dan di manapun zona Kabupaten Majalengka berada serta warna apa, kita harus tetap waspada,” tegas Karna Sobahi, kemarin.
Ia menegaskan Pemkab Majalengka melalui Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tetap berupaya mengantisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan munculnya kasus, baik yang berstatus ODP, PDP, positif, dan meninggal dunia. “Semua itu harus kita pantau. Kita tidak boleh lengah dengan keadaan saat ini. Sekali lagi, tidak boleh lengah,” ucap Karna.
Ia mengatakan PSBB Proporsional akan segera berakhir Jumat 26 Juni. Pihaknya pun bersiap menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Ke depan, lanjut Karna, beberapa program AKB lebih ditekankan pada standar protokol kesehatan Covid-19 di berbagai tempat.
Di antaranya di masjid-masjid, pasar tradisional, hotel, restoran, PKL, dan objek wisata. “Di titik-titik itu tetap harus mengindahkan standar protokol kesehatan dengan memakai masker, harus menjaga jarak, harus cuci tangan memakai sabun, dan tidak boleh berkerumun,” ungkap bupati.

0 Komentar