SUMBER – Bantuan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2019, di Desa Cempaka, Kecamatan Talun menjadi sorotan. Itu setelah, mencuatnya dugaan pemotongan bantuan rutilahu ke publik.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan SE mengaku, baru mendengar ada dugaan penyalahgunaan bantuan 84 rutilahu di Desa Cempaka yang ramai di publik. Kondisi ini, harus segera diselesaikan oleh pemerintah desa setempat. Tujuannya, agar gejolak di tengah masyarakat cepat berakhir.
“Kuwu harus dapat memfasilitasi warga yang tidak terima karena bantuan rutilahu diduga disunat,” kata Yoga kepada Radar, kemarin (23/6).
Menurutnya, kuwu harus bisa menjelaskan kepada masyarakat secara detail seperti apa protapnya. “Ini zaman keterbukaan publik. Kuwu harus terbuka. Gak usah ada yang ditutup-tutupi. Meskipun kuwu sudah menjelaskan melalui media. Tapi, alangkah baiknya masyarakat yang protes itu dikumpulkan dan dijelaskan seperti apa protapnya, agar gejolak di tengah masyarakat cepat berakhir,” tuturnya.
Dia menjelaskan, terkait adanya dugaan unsur muatan politis pasca pemilihan kuwu 2019 lalu, tidak mesti dibahas. Wajar, ketika masyarakat mempertanyakan anggaran rutilahu yang diduga tidak transparan, lantaran material yang diberikan tidak sesuai, bahkan di nota tidak menunjukkan nominal.
“Yang namanya pejabat pasti ada pro dan kontra. Tapi, ketika persoalannya sampai mau masuk ke ranah hukum, sudah lain. Saya selaku legislator sangat mengapresiasi terkait masalah ini kepada masyarakat. Tinggal kita kawal saja kebenarannya seperti apa,” terangnya.
Apalagi, kata anggota fraksi PDI Perjuangan yang juga penggemar band No’ah itu melihat, kuwu yang bersangkutan berani memberikan penjelasan kepada media cetak secara terbuka. Meskipun, penjelasan tidak begitu detail. Sehingga perlu dijelaskan melalui pertemuan forum.
“Mungkin saja ada miskomunikasi antara Pemerintah Desa Cempaka dengan masyarakatnya. Tinggal diselesaikan saja,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Cempaka tahun anggaran 2019, dinilai asal-alasan. Warga menduga, anggaran senilai Rp1,4 miliar yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 84 rutilahu itu, disunat. Karena, tak sesuai hitungan barang bangunan.