Satpol PP Hentikan Pembangunan E-Warung

kandidat-sekda-kota-cirebon
Empat kandidat Sekretaris Daerah Kota Cirebon yang mengikuti uji kompetensi.
0 Komentar

“Dari Desa Mertapada Wetan perizinannya sudah lengkap diatur di dalam Perdes dengan Perwunya,” ujarnya.
Sumarno mengungkapkan, pihaknya tidak tahu proses IMB sudah sampai di mana, karena bukan merupakan kewenangannya. “Untuk IMB itu yang bersangkutan. Kuwu hanya merekomendasikan, silakan dilanjutkan untuk membuat IMB itu sudah kami berikan,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, E-Warung tersebut menyewa tanah desa selama 10 tahun ke depan. Satu tahunnya Rp1 juta, dengan luas 6 x 12 meter persegi.
Sementara itu, perwakilan dari Aliansi Demokrasi untuk Rakyat (Aldera), Warcono mengatakan, pihaknya mendorong agar Satpol PP untuk segera merobohkan bangunan E-Warung yang sudah berdiri. “Kami minta Satpol PP untuk segel dan robohkan bangunan yang sudah ada,” tuturnya. (den)
 
 

Laman:

1 2
0 Komentar