Menanggapi pernyataan para ketua ormas tersebut, Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, mengatakan langkah penyampaian aspirasi penolakan RUU HIP ke DPRD sudah tepat untuk kemudian disampaikan ke DPR RI. Lembaga DPRD Kuningan kata dia, dipastikan akan memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat Kuningan, termasuk menyampaikan kembali aspirasi penolakan RUU HIP ke pusat.
“Kami bisa dikatakan zalim kalau tidak mampu mengawal aspirasi masyarakat. Terlebih lagi MUI sudah mengeluarkan maklumat, tidak ada alasan untuk kami tidak menyampaikan aspirasi ke pusat. Apapun itu, akan kami sampaikan ke pusat, jaminannya pimpinan dewan dan pimpinan fraksi sepakat bahwa aspirasi yang disampaikan akan kami kawal ke pusat,” tegas Nuzul.
“Saya yakin apa yang sudah disampaikan MUI, tidak ada sedikitpun yang diragukan. Alhamdulillah Presiden Jokowi memberikan respons, kemarin memunda, tapi kita di daerah tidak hanya cukup menunda, tapi harus ditolak. Kami akan ikut dengan masyarakat, karena kami tidak dipilih oleh orang di luar Kuningan. Kalau menghendaki menolak, kami pun sama. Kami siap mengantarkan aspirasi, baik lisan maupun tertulis. Tidak ada perbedaan mencolok antara kami dengan masyarakat. Visi kami jelas, kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegas Nuzul.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sikap bersama terkait penolakan RUU HIP beserta poin-poin lainnya yang disampaikan Ikhsan Marzuki. Mereka kemudian mengajak pimpinan DPRD untuk menyampaikan orasi di hadapan ratusan peserta aksi yang menunggu di depan pintu gerbang DPRD Kuningan, di Jalan RE Martadinata Ancaran. (muh)