CIREBON – Puluhan pelaku jasa penyelenggara resepsi pernikahan atau wedding organizer (WO) di Kota Cirebon yang tergabung dalam Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPPI), mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon Jumat (26/6). Mereka menyampaikan permohonan relaksasi pembukaan kembali penyelenggaraan resepsi pernikahan yang sempat dilarang sejak diberlakukannya status pandemi Covid-19 sejak tiga bulan terakhir ini.
Mereka terdiri dari pelaku jasa layanan makanan (katering), sewa kostum pakaian pengantin, rias pengantin, MC, rias dekorasi lokasi, dan band wedding, potografer wedding, serta jasa resepsi lainnya.
Mereka menyampaikan keluh kesah atas dampak ekonomi akibat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang aktivitas kerumunan massa.
Ketua Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (Aspedi) Ciayumajakuning, Yoyoh Akodariah mengeluhkan, dampak pandemi Covid-19 ini memaksa mereka harus kehilangan penghasilan selama empat bulan lamanya. Bahkan, dari catatannya ada 1.000 orang lebih yang terdiri dari crew hingga pemilik perusahaan harus kehilangan penghasilan.
Mereka mengusulkan penyelenggaraan resepsi pernikahan dengan pedoman protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yoyoh yakin, dengan panduan penyelenggaraan resepsi pernikahan berbasis pembatasan interaksi dan jumlah pengunjung bisa mencegah penyebaran Covid-19, tanpa harus membatalkan acara resepsi pernikahan.
“Selama ini kami sempat beralih menjual makanan dan menjual apa saja yang bisa menghasilkan, semua bertahan hidup. Selama empat bulan ini kami benar-benar zero income,” ujar Yoyoh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, usulan tersebut akan dikomunikasikan dengan eksekutif. Aspirasi yang disampaikan oleh GPPPI dinilai sangat rasional, mengingat di sektor lain seperti pasar tradisional pun sudah diberlakukan relaksasi kegiatan perdagangan.
Tresna juga menyadari dampak dari penyebaran Covid-19 menghancurkan semua aktivitas kegiatan ekonomi. Sehingga perlu ada upaya agar mereka bisa kembali mendapatkan penghasilan secara normal. “Mereka ingin mulai diizinkan kembali untuk mengadakan acara pernikahan. Pasar, mal dan cafe saja sudah bisa diizinkan. Apalagi mereka yang terkonsep sesuai protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, inovasi atau terobosan dalam penyelengaraan pesta pernihakan di saat pandemi dilakukan salah satu hotel di Kota Cirebon. Hotel Metland menyuguhkan konsep unik Wedding Drive Thru. Konsep ini benar-benar mampu menghindari kontak fisik erat dan memenuhi aspek jaga jarak. Baik antar tamu, maupun mempelai dengan tamu.