Bupati Acep menilai, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud kerja keras semua pihak agar Kabupaten Kuningan bebas dari narkoba. “Kami berkomitmen untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta miras. Sebab hal itu dinilai sebagai tanggung jawab moril kepada masyarakat, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (ags)