Hongkong Kembali Bergejolak

FILES-US-HONG KONG-CHINA-POLITICS-UNREST
BERHADAPAN DENGAN PETUGAS: Aksi pengunjuk rasa di distrik Causeway Bay di Hongkong menentang kembali kebijakan pemerintah China. Dewan Perwakilan Rakyat setempat tetap ngotot untuk mengesahkan RUU keamanan nasional. FOTO: AFP
0 Komentar

HONGKONG – Ratusan warga Hongkong menggelar aksi bungkam dengan berjalan kaki di jalanan kota itu pada Minggu (28/6), sebagai bagian dari protes menentang pengesahan undang-undang keamanan nasional yang diajukan oleh pemerintah China.
Pasukan polisi anti huru-hara bersenjata lengkap dengan tameng, bersiaga mengawal massa yang berjalan dari area Jordan menuju Mong Kok di Distrik Kowloon–tanpa yel-yel atau slogan yang biasa diteriakkan dalam aksi unjuk rasa.
”Saya di sini untuk menentang undang-undang keamanan nasional. Ini bukanlah pertarungan terakhir. Ada perlawanan jangka panjang (terhadap aturan itu),” ucap Esther (25), salah satu peserta demonstrasi, Minggu (28/6).
Rancangan undang-undang keamanan nasional telah dibahas oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada hari yang sama di Beijing, dalam pertemuan selama tiga hari. Undang-undang itu rencananya akan disahkan sebelum bulan Juni berakhir, namun belum ada satu pun draf yang terbuka untuk publik.
Hasil survei yang dilakukan oleh Institut Opini Publik Hongkong untuk Reuters, menunjukkan bahwa pengesahan undang-undang keamanan nasional ditentang oleh mayoritas warga kota pusat bisnis dan keuangan itu–tanpa ada rincian angka yang disertakan.
Namun, survei yang sama juga menunjukkan bahwa dukungan terhadap aksi protes turun dari 58% pada Maret menjadi 51% pada Juni. Sedangkan pihak yang kontra terhadap aksi tersebut, meningkat dari 28% menjadi 34%.
Aksi protes secara diam, digelar sehari setelah kepolisian Hongkong menolak memberikan izin untuk pawai massa tahunan yang biasa digelar 1 Juli sebagai peringatan penyerahan Hongkong dari Inggris kepada pemerintah China, 23 tahun silam.
Dalam pernyataannya, kepolisian menyebut aksi pawai semacam itu melanggar aturan yang ditetapkan Hongkong, terkait larangan berkumpul lebih dari 50 orang dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Apa yang terjadi di Hongkong, direspons oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo. Ia menyebut, Washington akan membatasi pemberian visa untuk pejabat Pemerintah China yang bertanggung jawab mengurangi kebebasan di Hongkong.
Namun, ia tidak menyebut nama-nama pejabat tersebut. Keputusan itu dibuat jelang pertemuan selama tiga hari yang akan dihadiri oleh anggota parlemen China, mulai Minggu (28/6) guna membahas pemberlakuan undang-undang keamanan baru di Hongkong. Beleid baru itu menuai kritik dari pemerintah asing dan pegiat demokrasi.

0 Komentar