MAJALENGKA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majalengka melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam di wilayah Kecamatan Cingambul, Sabtu (28/6). Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Kriminal, Unit Sabhara Polres Majalengka dan dibantu kepolisian dari Polsek Cingambul. Upaya tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Cingambul.
Polisi langsung melakukan penggerebekan, dipimpin Kanit Pidum IPTU Heru dan di-backÂ-up anggota Sabhara pimpinan KBO Sabhara Ipda Yayan Suripman serta dibantu anggota Polsek Cingambul yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin.
Setelah anggota mendatangi TKP, di lokasi sedang tidak ada kegiatan sabung ayam, dan hanya ada sarana. Walau tidak didapat para pelaku sabung ayam, namun, arena, properti, sarana berupa lapak, kurungan ayam, dimusnahkan dengan cara dibakar
“Pembakaran barang bukti sebagai upaya untuk menghilangkan kesempatan orang melakukan tindakan perjudian,”ungkap Kapolsek Cingambul, AKP Udin Saepudin.
Pemusnahan dengan pembakaran, juga dilakukan dengan tujuan agar praktik perjudian sambung ayam tidak lagi beroperasi. Serta bisa membuat jera pelaku. “Semoga ini jadi perhatian mereka untuk tidak melakukan hal serupa,” Jelasnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya antisipasi terjadinya tindakan yang menggagu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Upaya ini akan kita lakukan secara konsisten dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Majalengka,” tambahnya. (bae)