“Pembentukan tatib juga kemaren terhenti karena terbentur kegiatan lain. Jadi alurnya, dibentuk tatib, kemudian panlih dan DPC mendaftarkan dua nama ke panlih. Baru dilakukan pemilihan di DPRD,” pungkas Rudiana.
Hj Wahyu Tjiptaningsih merupakan istri dari Sunjaya Purwadisastra, mantan bupati yang kini berproses dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sunjaya bersama Imron memenangkan Pilkada 2018 sesuai hasil
rekapitulasi yang diumumkan KPU Kabupaten Cirebon pada Juli 2018.
Nah, Sunjaya yang tengah dalam “perjalanan” menuju kursi bupati untuk periode kedua, pada Oktober 2018 justru kena OTT KPK. Imron lah yang akhirnya naik menjadi bupati. Ia dilantik menjadi bupati definitif pada bulan Oktober 2019. Dan kini kursi kosong wakil bupati akan “diperebutkan” oleh Hj Wahyu Tjiptaningsih dan Cunadi. (den/sam)