Wahana Hiburan Belum Berani Buka

Wahana Hiburan Belum Berani Buka
Suasana di salah satu tempat permainan anak-anak, Senin (29/6). Meski telah memberlakukan AKB, namun sejumlah tempat hiburan belum menentukan kapan akan kembali beroperasi. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah dihentikan diberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB), hingga saat ini baru objek wisata dan hotel serta pusat perbelanjaan yang dibuka. Sementara tempat hiburan termasuk permainan anak belum memutuskan kapan akan beroperasi.
Pengelola tempat hiburan masih menunggu arahan pemerintah daerah untuk waktu diperbolehkannya kembali jam operasional.
Tenant Relation Officer Transmart Cirebon, Chairul Anwar menuturkan, hingga saat ini tenan hiburan yanga da di Transmart Cirebon belum mendapatkan konfirmasi akan dibuka kapan. Sejak diberlakukannya PSBB hingga kini Kids City belum kembali beroperasional. “Untuk saat ini Kids City Cirebon belum ada konfirmasi pembukaannya,” kata Chairul, kepada Radar Cirebon, Senin (29/6).
Sementara itu, Timezone Grage Mall Cirebon mengatakan siap untuk beroperasional kembali. Berbagai persiapan sudah dilakukan, termasuk regulasi protokol kesehatan yang akan diterapkan saat beroperasional kembali di bulan Juli mendatang.
Beragam persiapan pun telah disiapkan seperti penerapan petunjuk social distancing, maintenance alat dan lainnya. Pihaknya mengaku sudah siap untuk kembali beroperasional. “Kami sudah sangat siap untuk buka lagi, namun sampai sekarang belum ada arahan tanggal, yang jelas di bulan Juli,” tuturnya.
Menyambut new normal, Timezone pun akan membatasi terlebih dahulu pengunjung yang hadir. Hal ini dengan alasan keamanan dan menghindari adanya penyebaran covid-19.
Apalagi mayoritas pengunjung Timezone merupakan anak-anak. Pembatasan pengunjung akan dibatasi hingga 50 persen dari jumlah mesin yang ada. “Mesin kami ada sekitar 90-an, pengunjung yang masuk setengahnya saja. Supaya tidak ada antrean di tiap mesin,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap wahana hiburan bisa segera dibuka. Dan berharap masyarakat bisa menerapkan regulasi new normal nanti dengan tertib.
Sementara itu, mengenai waktu dibukanya kembali tempat hiburan hingga saat ini dinas terkait belum bisa memberikan konfrimasi.
Namun, mengacu pada Peraturan Walikota (Perwali) Adaptasi Kebiasaan Baru nomor 28/2020 sesungguhnya telah mencantumkan pengaturan secara rinci pada pusat keramaian. Termasuk permainan anak dan hiburan malam.
Secara umum, ketentuannya adalah pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 seperti, wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, jaga jarak, disinfeksi pada area yang sering disentuh dan pembatasan jumlah pengunjung.

0 Komentar