Adapun ketentuan khusus yang spesifik mengatur beberapa hal. Untuk hiburan malam pengelola agar memberikan suplemen vitamin c kepada karyawannya. Wajib melaksanakan Rapid Test/PCR minimal 30% dari jumlah total karyawannya, terutama yang berinteraksi dengan pengunjung.
Untuk bioskop agar pembelian tiket/reservasi secara daring atau telepon. Bila tidak dapat melakukan reservasi secara daring, tanyakan nomor kontak dan bila perlu alamat tempat tinggal pengunjung dalam upaya contact tracing. Dan penerimaan tamu/pengunjung maksimal sebanyak 50 persen.
Sedangkan untuk permainan anak, pengelola memastikan anak berusia dibawah 7 tahun agar didampingi oleh orang tuanya selama bermain di area permainan/ketangkasan. (apr)