Pada wawancara sebelumnya, Imron mengatakan pihaknya memilih Cunadi karena memang merupakan salah satu kader yang dimiliki PDIP Kabupaten Cirebon. “Dia juga dekat dengan para kiai-kiai sehingga cukup baik juga,” ungkap Imron, memberikan alasan mengapa DPC PDIP Kabupaten Cirebon memilih Cunadi yang akan maju bersama Ayu untuk “diseleksi” di DPRD pada bulan Juli ini.
Pria yang kini menjabat Bupati Cirebon ini mengatakan dalam waktu dekat akan mengirimkan surat pengajuan dua cawabup itu ke DPRD Kabupaten Cirebon. “Insya Allah untuk pengajuan ke dewan kita ingin secepatnya. Paling tidak awal Juli kita sudah ajukan. Keduanya (Ayu dan Cunadi, red) saya rasa cocok dan pas untuk bisa bekerja sama dengan saya mewujudkan kemajuan Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Terpisah, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Pemkab Cirebon, Hilmi Rivai, mengatakan sampai kemarin belum menerima surat tembusan atau pemberitahuan terkait surat rekomendasi yang dikirimkan DPC PDIP Kabupaten Cirebon untuk pengisian jabatan wakil bupati. Namun demikian, pihaknya sudah menerima informasi jika saat ini rekomendasi tersebut sudah ada di DPC PDIP dari keterangan dan statement beberapa tokoh PDIP di media.
“Saya belum lihat suratnya, belum kita terima dari DPC PDIP. Makanya kita mau ingatkan agar kita diberikan tembusan agar proses dan regulasi yang di Pemkab Cirebon bisa kita laksanakan. Sampai sekarang belum kita terima suratnya,” ujar Hilmi saat dikonfirmasi Radar, kemarin.
Bahkan, menurut Hilmi, Pemkab Cirebon sendiri saat ini sudah berkirim surat ke DPC PDIP dan ke DPRD untuk melakukan proses-proses yang diperlukan guna menyiapkan agenda pengisian jabatan wakil bupatI Cirebon tersebut. “Jadi, kita sekali lagi, belum melihat suratnya. Nanti kita mau mengingatkan teman-teman di DPC PDIP agar ada tembusan ke Pemkab Cirebon karena proses pengisian jabatan ini tentu melibatkan eksekutif dan legislatif,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana SE mengatakan atas insturksi gubernur, Bupati Cirebon Imron telah mengajukan permohonan ke DPRD untuk mengagendakan proses pengisian kekosongan jabatan wakil bupati. Hanya saja, permohonan tersebut belum diproses di internal DPRD.