Ia bersama MUI dan masyarakat, tidak akan melarang jika itu sebuah makam. Tapi karena bentuk makamnya aneh seperti patung, maka wajar jika semua warga muslim di Desa Cisantana curiga bangunan makam untuk Pangeran Jatikusuma sebagai putra dari Madrais, penganut adat Sunda Wiwitan, disalahgunakan sebagai lokasi pemujaan.
“Kalau bentuk makamnya umum seperti warga lain, baik Islam, Katolik, Kristen, yang beragama, tentu tidak masalah. Bangunan di Curug Go’ong ini, kan aneh. Mirip patung atau tugu untuk pemujaan. Apalagi konon juga akan dibangun juga pendopo dan pemukiman buat komunitas mereka di situ,” ungkap tokoh berusia 70 tahun ini.
Seperti diketahui, komunitas adat Paseban Tri Panca Tunggal tidak punya agama. Cirinya, kalau di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam isian agamanya kosong. Hanya diberi tanda strip, berarti mereka Penganut Adat Sunda Wiwitan, tanpa agama.
“Kita semua khawatir, dari mula bangunan aneh itu, agama jawa sunda lahir kembali. Maka, harus kita cegah dari sekarang,” tandas Suhlan. (tat)
Satpol PP Beri Teguran Pertama

