Daerah Makin Agresif Tracing PCR dan TCM

travel-mudik-gelap
Salah satu unggahan akun travel yang menawarkan jasa mudik dan arus balik.
0 Komentar

JAKARTA- Ternyata semua kasus baru positif Covid-19 yang mencuat merupakan hasil dari pemeriksaan real time PCR dan Tes Cepat Molekuler (TCM), bukan dari tes cepat (rapid test) yang hanya akan digunakan sebagai tuntunan untuk tracing. Mayoritas ini terjadi karena hasil pelacakan (tracing) kontak agresif dan tes masif yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Dan ini banyaknya kasus baru yang kita temukan disebabkan karena tracing yang semakin agresif yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan daerah, disertai testing yang masif dari tracing yang kita dapatkan,” kata Jubur Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (3/7).
Nah, pemeriksaan PCR dan TCM sendiri dilakukan untuk melakukan intervensi bagi kesehatan masyarakat dan bukan untuk protokol layanan klinis di rumah sakit. Pasalnya, terdapat pasien positif tanpa gejala yang cukup menjalankan isolasi mandiri. “Keberadaan pasien tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri berakibat tempat tidur untuk pasien Covid-19 tidak terpakai seluruhnya,” jelas Yuri –panggilan Achmad Yurianto.
Dalam data terbaru Gugus Tugas, Bed Occupancy Ratio (BOR) atau persentase penggunaan tempat tidur pasien Covid-19 hanya 55,5 persen. Pasien yang dirawat juga tidak seluruhnya memiliki gejala berat, tapi yang bergejala sedang atau membutuhkan pengawasan khusus karena sudah memiliki kondisi medis lain sebelumnya.
Selain penambahan kasus baru, Yuri juga mengatakan beberapa provinsi telah memiliki tingkat kesembuhan di atas 70 persen, dengan persentase nasional kesembuhan berada di kisaran 42 persen. “Dan angka ini pasti akan naik karena proses sembuh membutuhkan waktu,” tegas dia. Sampai Jumat (3/7) pukul 12.00 WIB, Indonesia mencatat total 60.695 kasus positif Covid-19 dengan 27.568 orang dinyatakan sembuh dan 3.036 meninggal dunia.
Sementara itu perkembangan jumlah wilayah administrasi di Indonesia yang berstatus zona hijau mencapai 99 daerah. Jumlah berstatus zona hijau ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional) per 28 Juni 2020. Ini diungkapkan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Adisasmito.
Daerah zona hijau tersebut terdiri dari 66 daerah yang sejak awal tidak memiliki kasus positif Covid-19 dan 33 daerah yang pernah memiliki kasus namun tidak ada penambahan kasus baru selama empat minggu terakhir. “Yang disebut tidak ada kasus baru itu adalah selama empat minggu terakhir tidak ada kasus baru, dan kasus yang ada (sudah) sembuh seratus persen,” terang Wiku pada konferensi pers di Media Center Gugus Nasional, Jakarta, Jumat (3/7).

0 Komentar