Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), M Arif Kurniawan ST mengatakan, penataan Pesisir Panjunan tidak terpengaruh refocusing Covid-19. Untuk itu Arif berharap akhir bulan Juli rampung semua tugas tim apresial, dan selanjunya Bulan Agustus keluar keputusan walikota besaran warga yang menerima kompensasi. “Akhir Agustus setelah pencairan yang kerohiman September bisa mulai proyeknya,” ujar alumnus ITB ini.
Feriko Asgayoga dari Balai Prasana dan Pemukiman Wilayah Jawa Barat mengatakan, penataan Kawasan Panjunan adalah program kota tanpa kumuh. Ini merupakan percepatan penanganan skala kawasan di Panjunan Kota Cirebon. Lahan yang ditata seluas 17,073 hektare.
Disampaikan dia, penataan dilakukan dengan dua pendekatan yakni skala lingkungan dan skala kawasan. “Panjunan salah satu prioritas penanganan skala ini. Lokasi itu perlu ditata,“ tuturnya.
Data 17,72 hektare berdasarkan Keputusan Walikota Cirebon 663/ Kep.133-DPRKP/2018 tentang perubahan kedua keputusan Walikota Cirebon 663/ Kep.70-Bappeda/2015 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kota Cirebon.
Sejauh ini masyarakat di RW 01 dan RW 10 bersikap responsif. Sebagaian besar menyadari, bahwa lokasinya akan dilakukan penataan.
Mengacu pada desain yang telah dibuat rumah susun di kawasan pesisir keseluruhannya setinggi 5 lantai. Satu lantai untuk area service dan empat lantai untuk area hunian.
Terdapat dua blok di rumah susun ini, dengan kapasitas 80 unit hunian setara tipe rumah 21. Kemudian terdapat rumah susun Blok 3, yang berkapasitas 40 hunian.
Salah satu bentuk penataan adalah peningkatan jalan nelayan, dengan lebar total 4,6 meter. Saat ini jalanan menuju muara hanya lebar 3,6 meter.
Penataan juga mencakup kebutuhan air bersih dengan membangun menara air berkapasitas 16 ribu liter. Sedangkan untuk limbah akan dibangun septic tank komunal di empat titik.
Sebagai penanda, kawasan Panjunan juga akan dibangun gerbang dengan desain candi bentar sebagai main entrance. Disertai dengan Tugu Muara Sukalila sebagai landmark. Penataan juga mencakup aspek ekonomi warga dengan pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI), zona pedagang kaki lima, zona pergudangan, bengkel pelaku dan depo BBM.
Yang terakhir adalah penataan wisata berupa menara pengawas dan dermaga di kawasan muara. Sayangnya untuk benar-benar menjadikan kawasan ini memiliki daya tarik wisata masih terhalang dengan faktor sedimentasi di Sungai Sukalila ke arah muara.