INDRAMAYU-Ribuan tepatnya 3.286 petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) bakal mengikuti rapid test, 8-10 Juli 2020.
Kegiatan ini, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dalam proses tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Indramayu 2020.
Komisioner KPU Indramayu, Dewi Nurmalasari mengatakan, rapid test akan dilaksanakan di puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Indramayu.
Dewi mengatakan, rapid test memang sangat penting bagi penyelenggara pilkada 2020. Karena, pelaksanaan pilkada masih berada di tengah-tengah pandemi Covid-19. Dikatakan perempuan bekerudung ini, selama proses tahapan pilkada ini, seluruh petugas dan penyelanggara memang wajib memenuhi protokol kesehatan. Ia berharap, hasil rapis test ini negatif atau tidak reaktif.
“Mudah-mudahan saja hasilnya negatif semua, sehingga tidak mengganggu tahapan pelaksanaan pilkada 2020,” harapnya, Selasa (7/7).
Sebelumnya, rapid test juga dilakukan terhadap badan adhoc KPU dan Bawaslu, sebelum pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) bakal calon bupati perseorangan. Hasil dari tes tesebut sebanyak 35 orang anggota badan adhoc KPU dan Bawaslu dinyatakan reaktif.
Selanjutnya, mereka yang reaktif harus menjalani swab test. Dari hasil swab test ternyata hasilnya semuanya negatif. “Alhamdulillah, hasil swab test terhadap badan ad hoc KPU dan Bawaslu semuanya negatif,” tegas juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Deden Boni Koswara. (oet)