Aleg PKS Provinsi Jabar Jaring Aspirasi dari Kota sampai Desa

Aleg PKS Provinsi Jabar Jaring Aspirasi dari Kota sampai Desa
RAPID TEST: Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menjalani tes rapid untuk mendeteksi Covid-19 di teras depan gedung DPRD, kemarin (9/7). FOTO : MUMUH MUHYIDDIN/RADAR KUNINGAN
0 Komentar

Seperti biasa dengan senyum khasnya, anggota DPRD Jabar yang duduk di komisi 1 DPRD Jabar F-PKS ini, menjelaskan bahwa masa reses adalah merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat dan pada reses tersebut masyarakat bisa mengemukakan sejumlah aspirasi di antaranya  seperti tersebut.
Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, Rinso yang diusung dari daerah pemilihan (dapil) XI, Kabupaten Majalengka, Sumedang dan Subang pada pilihan legislatif (pileg) 2018 lalu, mengungkapkan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Argamukti dan Desa Argalingga  Kecamatan Argapura akan diteruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka maupun pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD Jabar di setiap tiga bulan untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi. Oleh sebab itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Daerah,” ungkap Rinso yang juga ketua DPW PKS Jabar bidang seni dan budaya ini.
Rinso menambahkan, sebenarnya masyarakat juga sudah memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang). “Kami siap mengawal usulan yang disampaikan masyarakat kepadanya melalui musrembang. Saya akan kawal musrembang dua desa tersebut dari mulai kecamatan hingga Kabupaten untuk mengawasi. (ara/adv/opl) 

Laman:

1 2
0 Komentar