Kades Karyamukti Kecamatan Panyingkiran, Moch Bunyamin Khan juga mengharapkan agar ada kepastian soal regulasi masa jabatan dan periodesasi kepala desa, sehingga tidak ada multitafsir. “Tahun 2021 pilkades akan digelar karena itu aturan periodesasi. Segera ada ketetapan sehingga tidak membuat bingung masyarakat,” tandasnya
Kepala Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya, Dudung pun mengharapkan agar program otonomi desa bukan hanya semboyan saja. Desanya yang memiiliki penduduk 13 ribu jiwa bakal kelimpungan bila dana ADD diturunkan.
Ketua Komisi I Edi Karsidi menyatakan dewan merekomendasikan Bagian Tapem dan DPMD bersama pihak terkait untuk bisa konsultasi ke Kemendagri dan Kemendes soal masa jabatan kades dan periodesasinya, sesuai aturan sehingga tidak mengakibatkan multitafsir.
Edi berharap agar bansos tidak salah sasaran dan dobel bantuan maka harus ada pencocokan dan penelitian (coklit) kepada penerima bantuan. Karena selama ini, tidak ada validasi yang dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Majalengka. Validasi data bantuan dilakukan oleh pemprov. (ara)