Putuskan Tak Ada Salat Id di Istiqlal

Putuskan Tak Ada Salat Id di Istiqlal
BERSIH-BERSIH: Suasana pembersihan bagian dalam Masjid Istiqlal. --FOTO: FIN FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

Ia menyebutkan, pemerintah memutuskan salat Iduladha serta penyembelihan hewan kurban, secara nasional boleh digelar dengan memerhatikan status zona dan intensitas penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Gugus Tugas Nasional. Landasan penetapan zona itu adalah informasi yang detail dari gugus tugas sampai pada level terkecil di tiap zona.
“Maksudnya gini, ada zona secara wilayah dikatakan merah, tetapi sebetulnya ada desa-desa di wilayah itu yang sebetulnya aman atau hijau, yang tahu zona itu adalah Gugus Tugas Daerah. Gugus Tugas Daerah nanti yang akan merekomendasikan,” ujarnya.
Ada juga daerah yang secara wilayah hijau, tetapi sebetulnya ada desa-desa tertentu bahkan kecamatan yang statusnya adalah merah. “Yang itu yang mengetahui adalah BNPD atau gugus tugas di daerah itu,” lanjutnya. Karena itu, katanya, kerja sama antara pihak penyelenggara dengan Gugus Tugas Daerah, Polri, dan pemda sangat penting. Aparat Kemenag juga akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan arahan. (esy/jpnn)

Laman:

1 2
0 Komentar