China Minta Indonesia Ambil Tindakan Kongkret

kapolda-kepri-irjen-aris
Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi, Aris Budiman.
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah China meminta Indonesia mengambil tindakan konkret soal tewasnya ABK asal Indonesia di dalam kapal berbendera China. Terkait kasus ini, Pemerintah China akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia.
“China memberikan perhatian soal ini. China meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan China dan anggota kru, agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian di Beijing, Sabtu (11/7).
Namun, Pemerintah China menyayangkan sikap Indonesia yang menahan kapal penangkap ikan berbendera China itu, tanpa pemberitahuan terlebih dulu. Menurut Zhao, kapal penangkap ikan tersebut berlayar secara normal di rute internasional.
Seorang WNI bernama Hasan Afriandi asal Lampung meninggal dunia di salah satu kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 pada Rabu (8/7) lalu.
Saat kapal penangkap ikan itu disergap patroli laut Indonesia, jenazah Hasan ditemukan berada di dalam ruangan pendingin yang biasa dipakai menaruh ikan.
Ini bukan kali pertama ABK Indonesia meregang nyawa di atas kapal berbendera China. Pada Juni lalu, sempat viral video jenazah ABK Indonesia dilarung ke laut dari kapal penangkap ikan Negeri Tirai Bambu.
“Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia,” kata Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi, Aris Budiman.
“Seperti pengalaman sebelumnya, sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing diperlakukan tidak manusiawi dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan. Dan ABK lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.
Polda Kepri telah meminta keterangan 23 ABK berkewarganegaraan asing dan akan meminta keterangan 15 ABK berkewarganegaraan China dan delapan ABK berkewarganegaraan Filipina, terkait kematian WNI di perbatasan perairan Indonesia-Singapura itu.
Dalam meminta keterangan tersebut, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina dan Kedutaan Besar China di Indonesia. (der/fin)

0 Komentar