DUA kasus baru Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Satu di antaranya ternyata Eti Ruhaeti, TKI yang baru bebas dari hukuman mati di Arab Saudi dengan uang tebusan Rp15,5 miliar. Eti sendiri hingga kemarin masih dirawat di RS Khusus Covid-19 Wisma Atlet Jakarta.
Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka H Alimudin membenarkan Eti dinyatakan positif Covid-19. Ia menjelaskan, pekan ini di Kabupaten Majalengka ada penambahan 2 kasus positif. Pertama adalah warga Kadipaten yang tinggal di Jakarta. Pasien ini terpapar di Jakarta, dijemput oleh keluarganya untuk dipindahkan dan berobat di Kabupaten Majalengka. Saat ini dirawat di RSUD Cideres.
Kemudian, sambung Alimudin, kasus kedua adalah Eti Ruhaeti yang berasal dari Kecamatan Cingambul. “Untuk Kadipaten kita sudah periksa ibunya, ayahnya, adiknya, dan sopir. Ibu dan ayah serta adiknya negatif. Sedangkan sopirnya belum diketahui hasilnya. Untuk penanganan lebih lanjut, semuanya dikarantina di rumah masing-masing,” jelasnya, kemarin.
Untuk Eti, lanjut Alimudin, belum diperbolehkan pulang ke Majalengka dan masih dirawat dijakarta. “Jadi belum kontak erat di sini. Kontak eratnya mungkin yang pernah ke Jakarta ketemu Eti. Untuk keluarga yang pernah ke Jakarta dengan tujuan menjemput Eti, kemungkinan akan diperiksa.
Kepala Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Suntono membenarkan anak Eti dan kedua keponakannya sempat ke Jakarta. Namun, Suntono belum bisa memastikan apakah pihak keluarga melakukan kontak fisik atau tidak dengan Eti. “Saat ini pihak keluarga Eti pulang kembali karena Eti harus menjalani karantina di Jakarta. Kami belum komfirmasi kembali kepada keluarga Eti apakah mereka melakukan kontak fisik atau tidak saat di Jakarta,” ucap kades.
Sementara itu, bertambahnya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka mulai berfikir terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketua umum Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd mengatakan bisa saja pihaknya kembali terapkan PSBB atau PSBM. “Masyarakat harus tetap patuh, taat protokol Covid-19,” pesan bupati. (bae/ono)