DPC PDIP Laporkan Pemilik Akun Facebook YAPH

DPC PDIP Laporkan Pemilik Akun Facebook YAPH
LAPOR POLISI: Pengurus DPC PDIP didampingi BBH DPD PDIP Jawa Barat melaporkan dugaan ujaran kebencian, ke SPK Polres Majalengka, Selasa (14/7). ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA – DPC PDIP Majalengka mendatangi Satreskrim dan SPK Polres Majalengka untuk melaporkan pemilik akun facebook berinisial YAPH, Selasa (14/7). Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum Politik dan Keamanan DPC PDIP Kabupaten Majalengka Ir Didi Supriadi didampingi Balai Bantuan Hukum (BBH) DPD PDIP Jawa Barat H Indra dan beberapa politisi PDIP Majalengka diantaranya Ir Hamzah Nasyah dan Saidi Said SE.
Akun FB milik YAPH dilaporkan ke Satreskrim karena diduga telah melakukan ujaran kebencian dengan memposting sejumlah gambar dan tulisan yang bernada mengajak masyarakat untuk membenci PDIP.
Didi mengatakan, yang paling membuat pihaknya tersinggung dan merasa terhina karena di dalam akun FB tersebut YAPH  diduga memposting ujaran kebencian berbau fitnah dengan memposting gambar kartun yang menyandingkan logo PDIP dengan PKI. Termasuk ada satu tulisan yang menyebutkan jika PDIP akan membantai umat Islam.
“Jadi kami merasa dihina dan dicemarkan serta difitnah oleh akun tersebut, sehingga saya bersama pengurus DPC PDIP didampingi BBH DPD PDIP Jawa Barat serta para saksi termasuk pengurus DPC PDIP Majalengka hari ini (kemarin, red) sudah melaporkan akun FB tersebut ke Polres Majalengka,” terang Didi yang juga menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Majalengka ini.
Jika pemilik akun tersebut meminta maaf atas kesalahan dan kekhilafanya memposting gambar dan tulisan yang dinilai mencemarkan dan memfitnah PDIP, selaku seorang muslim menurut Didi tentu pihaknya siap memaafkan. Namun proses hukum tetap harus berjalan untuk menjadi pembelajaran, agar masyarakat bisa berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kalau minta maaf ya pasti kita maafkan, cuma persoalan hukum tetap harus berjalan,” ucapnya.
Sementara Kapolres Majalengka AKBP Bismo teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim M Wafdan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan pengurus DPC PDIP serta segera melakukan penyelidikan.
“Kita menerima laporan dan akan kita tindaklanjuti dan masih dalam proses penyelidikan, untuk proses selanjutnya nanti akan kita kabari. Soalnya kami sendiri baru menerima laporannya,” pungkas Kasat Reskrim. (iim)

0 Komentar