Golkar Jabar Larang Musda

Golkar Jabar Larang Musda
Acep Tisna Sudrajat MH, Kepala Badan Perlindungan Sengketa Konsumen Kuningan
0 Komentar

INDRAMAYU -Jelang perhelatan pilkada, Situasi politik di internal Partai Golkar terus memanas. Rencana panitia Partai Golkar Kabupaten Indramayu menggelar musda, Kamis (16/7) besok, dimentahkan DPD Partai Golkar Jawa Barat (Jabar). DPD Golkar Jabar melarang keras pelaksanaan musda.
“Sesuai dengan surat nomor B- 29 /GOLKAR/VII/2020, tertanggal 13 Juli 2020 yang ditujukan kepada Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu menyebutkan, apabila musda tetap dijalankan, maka musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu dianggap batal dan tidak sah secara hierarki organisasi,” kata Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Aria Girinaya SE Ak kepada Radar melalui sambungan telepon seluler, kemarin.
Dijelaskan Aria, sebagai pelaksana tugas ketua Partai Golkar Kabupaten Indramayu, sudah mengingatkan kepada Sekretaris Syaefuddin bersama panitia musda pada rapat pimpinan Partai Golkar agar tidak melaksanakan musda. “Malah sebaliknya, mereka memaksakan diri dengan melaksanakan rapat pleno Partai Golkar guna persiapan musda,” ujarnya.
Karena memaksakan diri, lanjut Aria, DPD Partai Golkar Jabar memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu.
Isi surat pemberitahuan itu, sambung Aria, menerangkan arahan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, agar DPD Partai Golkar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 untuk fokus memenangkan kontestasi di daerah masing-masing.
“Surat yang kami terima itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar. Padahal sebelumnya kami sudah mengingatkan, jangan menggelar musda,” ujarnya.
Untuk itu, Aria menegaskan, sebelum DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat mengeluarkan persetujuan dan menugaskan tim untuk menghadiri musda, maka tidak ada musda di DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya, sebut Aria, semua surat-surat usulan dan permohonan dari DPD Partai Golkar kabupaten/kota tetap harus menunggu persetujuan dan penugasan Tim DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat. “Apabila musda tetap dijalankan, maka pelaksanaan musda dianggap batal dan tidak sah secara hierarki organisasi,” tandasnya.
Diakui Aria, ada surat edaran dari DPP Partai Golkar untuk melaksanakan musda, tapi tetap mekanismenya dikembalikan lagi ke DPD Golkar Provinsi Jabar.

0 Komentar