Ronianto juga menjelaskan, anggaran DAK yang alokasinya mencapai Rp21 miliar, akan digunakan untuk berbagai kebutuhan fisik sekolah. Beberapa kegiatan yang akan dilakukan seperti rehabilitasi prasarana belajar, rehabilitasi perpustakaan, rehabilitasi ruang guru dan sekolah, pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan toilet siswa dan guru.
“Adanya DAK ini, bertujuan agar sarana dan prasarana belajar, sesuai dengan standar pendidikan nasional,” ujar Ronianto. (*)
Bupati Imron Warning Pengguna DAK di Dinas Pendidikan
