Retribusi RSUD Tidak Tercapai Target

Retribusi RSUD Tidak Tercapai Target
DARING: Rapat paripurna DPRD Kuningan secara daring terkait PU Fraksi-Fraksi atas LKPJ Bupati terhadap realisasi APBD 2019, Senin lalu. FOTO : MUMUH MUHYIDDIN/RADAR KUNINGAN
0 Komentar

KUNINGAN – Nyaris seluruh fraksi di DPRD, kecuali Fraksi PDIP, memberikan sorotan tajam terhadap LKPJ Bupati atas Pelaksanaan APBD 2019. Bahkan Fraksi PKB menyinggung retribusi dua RSUD yang tidak mencapai target.
Hal itu disampaikan jubir FPKB Hj Neneng Hermawati SE MA dalam rapat paripurna secara daring terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas nota Bupati tentang realisasi APBD 2019, Senin (14/7). Sebelumnya, FPKB DPRD Kabupaten Kuningan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bupati dan seluruh jajarannya. Atas langkah dan kegiatan yang telah dilakukan secara maksimal, terutama sebagai leading sektornya adalah dinas kesehatan yang melakukan tes. Baik itu rapid test ataupun swab test yang hasilnya sudah teruji. Sehingga sampel-sampel pemetaan pandemi Covid-19 di Kuningan sudah teridentifikasi dan hasilnya sangat memuaskan.
Dalam kesempatan itu pula, FPKB tak henti-hentinya mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh pihak khususnya masyarakat untuk tetap waspada. Dan selalu patuh mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, pakai masker, pakai hand sanitizer. Kemudian juga menjaga kesehatan dengan minum vitamin dan istirahat cukup.
Selanjutnya, FPKB meminta kepada pemda di masa pandemi Covid-19 ini selain memperhatikan sektor ekonomi, harus juga memperhatikan sektor lain. Seperti pendidikan, terutama pendidikan di pondok pesantren (ponpes). Oleh karena itu, kata Neneng, pemda harus memikirkan dan memperhatikan alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBD untuk kepentingan ponpes.
Disebutkan Neneng, saat ini kondisi sarana dan prasarana ponpes, sebagian besar belum memenuhi standar kesehatan normal. Karena itu, alokasi anggaran diperlukan untuk membantu pesantren dalam pengadaan pusat kesehatan beserta tenaga dan alat medis. Termasuk sarana prasarana standar untuk memenuhi protokol Covid- 19. Di antaranya wastafel portabel, penyemprotan disinfektan, rapid test, hand sanitizer dan masker. Serta penambahan ruang karantina atau isolasi mandiri sesuai standar Covid-19.
Dikatakan, kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri minimal harus terpenuhi selama 14 hari untuk mengikuti isolasi mandiri. Kemenag dan dikbud juga harus membantu dunia pendidikan pesantren dengan digitalisasi. Untuk mencegah Covid-19 serta pesantren tetap menjalankan roda pendidikan, pemerintah harus serius memperhatikan permasalahan tersebut.

0 Komentar