SUMBER – DPRD Kabupaten Cirebon paling rutin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. Ada syarat tertentu di tahun ini. Wajib mengantongi hasil swab test covid-19. Kesepakatan itu pun dibangun semua daerah.
Oleh karenanya, kemarin (15/7) seluruh anggota DPRD dan staf di swab test masal Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang VIP DPRD Kabupaten Cirebon.
Pantauan Radar, satu persatu anggota dan staf DPRD bergilir mengantre mengikuti swab test tersebut. Tercatat, ada sekitar 70 orang yang telah diswab test. Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Drs R Chaidir Susilaningrat menyampaikan, dalam waktu dekat para anggota DPRD dan beberapa staf akan melakukan kunker ke luar daerah. Yakni ke Semarang dan Bekasi. Karena itu, kesehatan mereka ditest terlebih dahulu. “Tujuannya, mengetahui bahwa semua yang mengikuti kunker dalam keadaan sehat, tidak terpapar covid-19. Dan surat itu wajib ditunjukkan ke instansi yang tertuju,” kata Chadir.
Begitu pun sebaliknya, ketika ada DPRD dari luar daerah berkunjung ke DPRD Kabupaten Cirebon, wajib menyertakan surat keterangan negatif covid-19. Menurutnya, cara tersebut untuk saling menjaga diri.
“Artinya, semuanya harus saling mengamankan diri. Sehingga kunjungan kerja ke daerah selalu menyertakan surat hasil swab testnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, hasil swab test tersebut akan muncul paling lama dua hari ke depan. Kalau misalnya diketahui ada yang positif Covid-19, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti kunjungan ke lokasi yang akan dituju.
“Karena yang positif itu tidak mesti sakit. Tapi ada juga orang yang tanpa gejala (OTG) dan dinyatakan positif corona. Jadi yang bersangkutan tidak diperbolehkan ikut,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE mengakui, pihaknya akan melakukan perjalanan dinas keluar kota pada Minggu dan Senin depan.
“Kalau rencana berangkat seluruh anggota. Tapi nanti kan nunggu hasil testnya. Kalau sehat ya berangkat semua. Kalau ada yang butuh tindak lanjut dari hasil test tadi, ya terpaksa tidak ikut berangkat,” imbuhnya.
Kadinkes Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes yang langsung hadir memantau pelaksanaan swab test kepada Radar menuturkan, pihaknya akan mengeluarkan surat keterangan yang bisa digunakan untuk perjalanan dinas dengan masa berlaku yang dibatasi.
Rutin Kunker, Anggota dan Staf DPRD Swab Test
