“Anggaran tersebut digunakan untuk honorarium 2.800 personel, penyelenggaraan rakor, rapat teknis dan sosialisasi,” sebut Ondin.
Hasil dalam rapat tersebut disepakati bahwa Perda terkait Dana Cadangan Pilkada harus segera ditetapkan di tahun ini, sebelum penetapan APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2021. (ags)