“Oleh karena itu, hari ini sambil kami melakukan kegiatan sosial rutin bagi-bagi nasi bungkus untuk kaum duafa kami juga melakukan sosialisasi pergub yang akan mulai berlaku tanggal 27 Juli mendatang. Mudah-mudahan ini bisa dipahami oleh masyarakat demi kepentingan bersama, dan Jawa Barat khususnya Kabupaten Kuningan terbebas dari Covid-19,” harapnya. (fik)