JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan, bahwa pelaksanaan ibadah haji secara terbatas akibat pandemi Covid-19 pada tahun ini, akan dimulai pada 29 Juli mendatang.
Seperti dilansir AFP, Selasa (21/7), ibadah haji tahun ini harus dilakukan dengan pengawasan ketat, terutama soal kesehatan. Para petugas dan calon haji harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Sedangkan calon haji yang dibolehkan beribadah hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan tidak mempunyai penyakit bawaan.
“Pelaksanaan wukuf di Arafah yang menjadi puncak ibadah haji, jatuh pada Kamis,” demikian isi pernyataan Mahkamah Agung Saudi yang dikutip oleh kantor berita Saudi Press Agency.
Sementara itu, semua jamaah yang terpilih melaksanakan haji tahun ini mulai menjalani karantina selama 7 hari. Langkah ini diambil untuk melindungi semua jamaah dari paparan virus corona selama pelaksanaan Rukun Islam ke-5 itu.
Namun, tidak hanya sebelum pelaksanaan haji, para jamaah juga diharuskan menjalani karantina setelah semua prosesi selesai.
Sebelumnya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Arab Saudi menerbitkan protokol kesehatan selama pelaksanaan haji 2020.
Petunjuk dan seruan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dipasang di setiap tempat dalam banyak bahasa. Seperti keharusan mengenakan masker, selalu mencuci tangan atau hand sanitizer, serta menjaga etika bersin dan batuk.
Selain itu, pelaksana haji akan mengatur distribusi jemaah agar tak terjadi penumpukan di area Tawaf di sekitar Kakbah serta menjaga jarak antarjamaah yakni setidaknya 1,5 meter.
Untuk tahun ini, jamaah tak diperbolehkan menyentuh Hajar Aswad, bahkan Kakbah. Petugas memasang pagar, sehingga jamaah tak bisa mendekati Kakbah.
Arab Saudi membatasi jumlah jamaah yakni tak sampai 10.000 orang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Termasuk menjaga jarak satu sama lain. Padahal dalam kondisi normal, pelaksanaan haji diikuti lebih dari 2,5 juta orang.
Warga asing yang dibolehkan berhaji hanya mereka yang sudah berada di Saudi sebelum pemberlakuan penguncian wilayah atau pembatasan kegiatan.
Keputusan Saudi menggelar haji secara terbatas, mendapat tanggapan beragam. Beberapa kalangan seperti Liga Muslim Dunia dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mendukung keputusan Saudi.