“Cuma setelah datang keputusan formulasi empat menteri, sampai sekarang formulasi kita belum bisa diterapkan. Tapi yang di pesantren yang ada boarding school-nya, ada yang sudah mulai masuk. Kemendikbud dengan Kemenag berbeda, sehingga jadi permasalahan,” beber Uca.
Dalam acara tersebut, sejumlah masukan disampaikan beberapa jurnalis yang juga rata-rata sebagai orang tua siswa. Rata-rata masukan disampaikan agar pembelajaran segera dilakukan secara tatap muka di sekolah dengan tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
Bahkan pihak disdikbud didesak sesegera mungkin mengaktifkan kembali KBM di sekolah. Pasalnya, kegiatan lain sudah dibuka, seperti objek wisata, pasar, kantor-kantor, dan sebagainya yang mengundang kerumunan. Sementara sekolah hingga kini masih tutup dengan alasan masih pandemi Covid-19.
Atas berbagai masukan tersebut, Uca pun berjanji akan mendiskusikan kembali masukan-masukan tersebut dengan Bupati H Acep Purnama SH MH selaku pemangku kebijakan daerah. Pihaknya pun sebenarnya sangat setuju pembelajaran dilakukan secara tatap muka di sekolah, dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Sebenarnya kita sudah membuat surat kepada satuan pendidikan kaitan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hanya tertangguhkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Masukan-masukan ini akan kami sampaikan untuk bahan kebijakan bupati kaitan dengan pembelajaran di sekolah,” sebut Uca. (muh)