Utang Piutang Diklaim Beres

gedung-baru-rsdgj
Gedung Instalasi Gawat Darurat RSDGJ. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Polemik belum dibayarkannya hasil pekerjaan dari suplier oleh kontraktor utama proyek pembangunan gedung IGD terpadu tahap III di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, diklaim sudah selesai.
RSD Gunung Jati mengaku tidak ada kaitanya dengan persoalan antar para pihak swasta tersebut. Direktur RSD Gunung Jati dr Ismail Jamaludin menyebutkan, persoalan tersebut sudah diserahkan kepada para pihak, sementara manajemen hanya memfasilitasi mereka untuk berkomunikasi dan bernegosiasi masalah utang piutang suplai pekerjaan tersebut.
“Sudah tidak ada maslah, tinggal tunggu penyelesaian dari para pihak,” ujar Ismail, kepada Radar Cirebon, Jumat (24/7).
Disampaikan dia, polemik yang terjadi antara sub kontraktor dan kontraktor utama ditengarai karena komunikasi yang tersumbat. Mengingat dalam beberapa bulan tidak bertemu. Setelah kedua pihak dipertemukan, komunikasi pun sudah terjalin dan muncul kesepakatan.
Terkait isi kesepakatan tersebut, setahu dirinya, persoalan tersebut akan diselesaikan kalau pekerjaan proyek itu sudah diselesaikan total. “Sekarang ini kan pekerjaan kontraktor utama belum selesai semua. Masih ada beberapa yang harus diselesaikan,” katanya.
Kembali ditegaskan, posisi rumah sakit hanya memfasilitasi mempertemukan kedua pihak tersebut. Manajemen tidak ada kaitannya terkait dengan utang piutang antara kontraktor dan sub kontraktor.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSD Gunung Jati dr Katibi menambahkan, utang piutang pekerjaan yang terjadi antara supplier CV Tri Murti dan Kontraktor Utama PT Karya Bersinar Indonesia berkaitan dengan suplai instalasi listrik, elektrikal, dan lain sebagainya.
PT Karya Bersinar Indonesia selako kontraktor utama berdomisili di Kota Depok, mengerjakan paket kegiatan pengadaan barang dan jasa pembangunan IGD terpadu tahap III senilai Rp79 miliar. Pekerjaan meliputi arsitektur, mekanikal, elektrikal, plumbing, dan lain sebagainya.
Pekerjaan yang berjalan saat ini merupakan kelanjutan tahap I dan II. Selain pekerjaan teknik sipil. “Harapan kami memang setelah ini lantai 1-3 bisa segera berfungsi,” ujarnya.
Paket pekerjaan tersebut sebetulnya telah dimulai sejak 3 Juli dan berakhir 29 Desember 2019. Tapi, saat berakhirnya kalender, ada pekerjaan yang belum selesai. Sehingga ada perpanjangan waktu penyelesaian dengan sisa nilai pekerjaan 5-6 persen lagi, dan dikerjakan di awal 2020. Dengan kata lain, proyek ini ada di masa addendum.

0 Komentar