Kemudian menyiapkan rumah aman, seperti yang dilakukan di beberapa tempat. Kang Maman sebagi mitra KPAI di Jakarta tentu juga akan mendorong pembangunan rumah aman di Majalengka agar anak-anak koraban kekerasan seksual itu bisa betul-betul mendapatkan rasa aman.
Sementara Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan dalam kasus tersebut kepolisian telah melakukan penegakan hukum dan siap mendampingi korban. Kasus ini telah didalami untuk memastikan tidak ada korban lainnya.
“Kita sudah respons dan kita lakukan penegakan huku. Kita juga akan imbangi korban dengan pendamping psikologi, konseling dan lain sebagainya. Sehingga trauma tersebut tidak berkepanjangan,” ungkapnya. (bae)