MAJALENGKA-Peredaran minuman keras (Miras), di wilayah Kabupaten Majalengka seakan tidak ada habisnya.
Bahkan dalam operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Majalengka selama dua hari ditemukan 100 botol miras berbagai merek.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori mengatakan pada Minggu malam (26/7), miras yang diamankan dari operasi cipta kondisi mencapai 64 Botol.
Sedangkan dalam operasi yang dilaksanakan Senin sore (27/7) jumlah miras yang diamankan mencapai 36 botol miras.
“Dalam operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Minggu malam, miras yang ditemukan di dua lokasi. Pertama di Kecamatan Ligung, kedua di Kecamatan Jatiwangi. Untuk operasi yang dilaksanakan Senin, barang bukti tersebut ditemukan bdi wilayah Kecamatan Palasah,” ungkapnya.
Selama proses operasi, dirinya menambahkan petugas tidak menemukan adanya obat-obat terlarang. Operasi cipta kondisi sendiri digelar untuk menekan angka penjualan miras.
“Karena mengonsumsi miras ini bisa berdampak negatif bagi kesehatan dan menganggu kamtibmas. Selain itu, operasi tersebut digelar guna mewujudkan keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka,” ujarnya,
Selanjutnya barang bukti miras tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Majalengka guna diproses lebih lanjut. (bae)