Beli Hewan Kurban Online Sulit Diterapkan

pdu-dukuhsemar-kota-cirebon
Gedung PDU di Dukuhsemar, Kecamatan Harjamukti. Fasilitas ini akan menjadi pusat daur ulang sampah. Foto: Apridista S Ramdhani/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Adanya Pandemi Covid-19 membuat segala aktivitas harus dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya adalah dalam proses jual beli hewan kurban. Yang disarankan dilakukan secara online.
Hal itu sesuai dengai surat edaran dari dirjen peternakan dan kesehatan hewan nomor 008/2020 termasuk pedoman dari gubernur SK nomor 376/2020, dianjurkan jual beli hewan kurban dilakukan secara online di tengah pandemi Covid-19.
Namun sayangnya keterbatasan kemampuan pembeli dan juga pedagang hewan kurban membuat aturan ini menjadi kurang efektif.
Para pembeli lebih suka datang langsung ke tempat penjualan hewan kurban untuk melihat-lihat dan memeriksa kondisi. Kendati demikian, ke depan aturan ini bisa saja diterapkan. “Ini jadi PR, bagaimana ke depan memanfaatkan IT dalam memasarkan hewan kurban,” ungkap Ir Iin Inayati, Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan Dinas Peternakan, Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon.
Sementara itu, untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban mengacu pada SE Walikota Cirebon nomor 48/2020, yakni tidak dilakukan di tempat tempat umum. Melainkan di tempat tertutup sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
Hingga tanggal 30 Juli mendatang, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan kesehatan. “Sejauh ini tidak ditemukan penyakit berbahaya. Beberapa hewan kurban memang ada yang terkena ruminansia atau sakit mata. Tapi sudah kita berikan obatnya,” ungkapnya.
Berdasarkan catatan DPPKP Kota Cirebon, pada tahun 2019 lalu tercatat hewan kurban yang beredar  di Kota Cirebon sekitar 3.500 ekor. Yang terdiri dari 475 ekor sapi, 2.966 ekor domba dan sisanya kambing.
Namun, hanya sekitar 2.111 saja yang tercatat sampai prosesi penyembelihan. Yang terdiri dari 273 ekor sapi dan 1.838 ekor domba.
“Untuk tahun ini kita belum melakukan perekapan sampai sejauh mana datanya. Karena proses penghitungan masih dilakukan sampai 30 Juli nanti,” pungkasnya. (awr)

0 Komentar