CIREBON – Setelah seorang karyawannya terpapar corona virus disease (Covid-19), Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM), memperketat protokol kesehatan. Sebelumnya juga telah dilakukan rapid test dan swab test, untuk langkah skrining.
Kepala DPKUKM, drh Hj Maharani Dewi mengatakan, saat ini protokol kesehatan yang diterapkan semakin ketat. Mulai dari masuk kantor diwajibkan mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Kemudian wajib mengenakan masker di wilayah kantor dan menerapkan social distancing.
Hand sanitizer juga disediakan di meja staf. Sementara karyawan yang terpapar saat ini telah menjalani isolasi mandiri. “Saat ketahuan ada yang terpapar kami juga sudah rapid test dan swab kepada karyawan yang PNS dan non PNS. Alhamdulillah yang lainnya negatif,” ujar Maharani, kepada Radar Cirebon, Selasa (28/7).
Sebagai pemberi layanan publik, DPKUKM memang kerap berkontak langsung dengan masyarakat umum. Termasuk salah satunya karyawan non ASN yang terpapar.
Misalnya pada 8 Juli 2020 lalu, Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian dilakukan ke seluruh mall, pertokoan, supermarket, serta pasar. Seluruh karyawan dibagi dalam 5 kelompok turun ke lapangan. “Besar kemungkinan yang terpapar dari kontak langsung dengan banyak orang ini,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya pun selalu mengingatkan para karyawannya untuk lebih mawas diri. Terutama bagi yang bertugas langsung memberikan pelayanan publik dan harus berkontak langsung dengan masyarakat umum.
“Selain memperketat protokol kesehatan, saya selalu ingatkan untuk semua karyawan mawas diri pada diri sendiri terutama bagian pelayanan publik,” tukasnya.
Seperti diketahui, pasien terkonfirmasi positif covid-19 ke-33 asal Kota Cirebon diketahui merupakan salah satu pegawai di DPKUKM.
Meski demikian, kantor DPKUKM tidak diberlakukan lockdown. Atas peristiwa tersebut, puluhan pegawai DPKUKM telah dilakukan skrining masal pada tahap awal, yang hasilnya sudah keluar dan dinyatakan negatif.
Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit Tri Mulyaningsih MKM menambahkan, pasien yang bersangkutan mengaku selama 14 hari terakhir belum pernah melakukan perjalanan ke luar kota atau daerah episentrum.
Diduga pegawai tersebut terpapar karena aktivitas lapangan, seperti melakukan survei ke pasar dan pekerjaan yang berhubungan dengan orang banyak. (apr)