Terkait tuduhan dari Aria Girinaya yang menganggap Musda 16 Juli 2020 yang menetapkan H Syaefudin sebagai Ketua DPD Golar Indramayu adalah ilegal, hanya karena tidak dihadiri pengurus DPD Golkar Jawa Barat. Muhaemin mengatakan bahwa itu hanya tuduhan dari Girinaya. Menurutnya, yang bisa menentukan itu legal atau illegal adalah mahkamah partai. Muhaemin justru mempertanyakan sikap Aria Girinaya yang menurutnya “aneh”. Ia pun membeberkan sikap aneh Girinaya tersebut.
Pertama, sejak mendapatkan SK Plt Ketua DPD Golkar Indramayu 11 Mei 2020 hingga dua bulan lebih tidak pernah datang ke Indramayu. Kemudian saat diajak koordinasi oleh Syaefudin yang masih menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu, terkait rencana Musda X DPD Golkar Indramayu, yang endingnya adalah pilkada 9 Desember 2020, selalu berkelit dengan berbagai alasan yang tidak jelas. “Padahal kita ingin membantu tugas Plt yaitu melakukan konsolidasi partai dan menghantarkan musda,” ungkapnya.
Ketua DPD Partai Golkar Indramayu hasil Musda X tanggal 16 Juli 2020, H Syaefudin, juga mengaku prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Apalagi kubu Aria Girinaya telah menggelar rapat pleno, Sabtu (24/7), dimana agendanya adalah akan menggelar Musda X pada tanggal 20 Agustus 2020. Bahkan dalam rapat pleno juga sudah menyepakati pemecatan kader yang mengikuti Musda Golkat 16 Juli 2020 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Syaefudin kembali menegaskan bahwa Musda yang ia gelar sudah sesuai prosedur dan AD/ART. Adapun soal ketidakhadiran perwakilan DPD Golkar Provinsi saat musda, Syaefudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi sejak tahapan awal meski tidak direspon. “Biarlah mahkamah partai yang menilai. Kalau masih tidak puas, juga masih ada pengadilan umum,” tegasnya.(oet)