“Kemudian, memerintahkan termohon untuk melakukan pelantikan terhadap pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Masa Bakti 2020-2025 hasil Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu tanggal 16 Juli 2020, serta memerintahkan DPP Partai Golkar untuk mengawasi pelaksanaan putusan nanti,” pungkasnya. (kom)