Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai

Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai
TERUS MELAWAN: Tim Kuasa Hukum Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu menunjukan surat permohonan gugatan kepada Mahkamah Partai DPP Golkar, kemarin. FOTO KOMARUDIN KURDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

“Kemudian, memerintahkan termohon untuk melakukan pelantikan terhadap pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Masa Bakti 2020-2025 hasil Musda X DPD  Partai Golkar Kabupaten Indramayu tanggal 16 Juli 2020, serta memerintahkan DPP Partai Golkar untuk mengawasi pelaksanaan putusan nanti,” pungkasnya. (kom) 
 

0 Komentar