Tetap Berikan Sanksi Pemecatan

Plt-DPD-Golkar-Indramayu
BERI SANKSI: Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Aria Girinaya. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Plt Ketua Partai Golkar Kabupaten Indramayu Aria Girinaya SE Ak menyatakan, DPD Golkar Provinsi Jabar akan memberikan sanksi organisasi secara tegas kepada mereka yang tidak mau menjalankan instruksi partai.
Ditegaskan Aria, berdasarkan Peraturan Organisasi Partai Golkar nomor 07 menyebutkan bahwa Pengurus DPD Golkar kabupaten/kota itu harus mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh organisasi setingkat di atasnya dalam hal ini DPD Partai Golkar Jabar.
Sedangkan, lanjut Aria, sejumlah pengurus Golkar, melakukan perlawanan dan seolah-olah melawan perintah DPD Partai Golkar Jabar. Sehingga, sebut Aria, mereka sudah melakukan  pembangkangan organisasi.
“Siap-siap saja mereka kena sanksi organisasi. Mulai sanksi tertulis hingga sanksi berat yaitu pemecatan dari pimpinan dan anggota DPRD,” tukasnya.
Aria juga menegaskan, pihaknya akan menggelar musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu pada pekan pertama bulan Agustus 2020 mendatang. “Itu atas dasar perintah dari DPD Partai Golkar Provinsi Jabar,” ujarnya.
Sementara, pemberikan sanksi terhadap pengurus yang membangkang juga merupakan hasil dari rapat pleno di Hotel Wiwi Perkasa 2, beberapa waktu lalu.
Dalam acara itu, peserta rapat menyepakati pemberian sanksi organisasi berupa pemberhentian kepada pimpinan dan anggota DPRD Indramayu dari partai Golkar yang ikut serta dalam pelaksanaan musda pada tanggal 16 Juli 2020.
“Yang jelas dari unsur pimpinan dan anggota dewan yang ikut dalam kegiatan musda itu akan diberikan sanksi. Sanksi terberat adalah pemecatan dari pimpinan dan anggota dewan,” tegas Aria. (jml)

0 Komentar