Peserta Uji Kompetensi 9 Pejabat

Peserta Uji Kompetensi 9 Pejabat
Philippe Coutinho
0 Komentar

CIREBON – Walikota Cirebon, Drs Nashrudin Azis SH menyebut, ada delapan pejabat yang akan mengikuti uji kompetensi. Delapan nama yang dimaksud dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan persetujuan.
Kendati demikian, Kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), H Anwar Sanusi SPd MSi menyebut jumlahnya lebih dari delapan. “Lebih dari 8 nama,” kata Anwar, kepada Radar Cirebon, Senin (3/8).
Dijelaskan, mekanisme ketika walikota melakukan rotasi harus melalui proses uji kompetensi dan itu harus ada izin dari KASN. Hanya saja, siapa saja nama yang dikabulkan oleh KASN ikut uji kompetensi, belum ada informasi lanjutan.
Anwar juga belum berani membocorkan nama-nama pejabat yang disebut lebih dari delapan orang tersebut. Namun dirinya menjelaskan mereka yang mengikuti uji kompetensi setidaknya sudah 2 tahun menjabat.  “Setelah dua tahun berarti dia ikut lagi,” kata dia.
Dicontohkan pejabat senior ini, Arif Kurniawan sudah ikut uji kompetensi beberapa waktu yang lalu. Sehingga pada uji kompetensi mendatang tidak ikut.
Berbeda apabila eselon II pernah mengikuti seleksi calon sekda tapi tidak terpilih dan tetap menjabat sebagai eselon II B, bisa saja ikut uji kompetensi. “Misalnya ibu Yati hanya uji kompetensi sekda, bisa aja ikut uji kompetensi lagi,” terangnya.
Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, calon peserta justru ada 9 orang. Mengacu pada clue bahwa pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi setidaknya menjabat dua tahun, peserta mengerucut kepada Ir Yati Rohayati Kepala DPPKP, drh Maharani Dewi Kepala DPKUKM, Sutisna MSi Asda Pemerintahan, Yoyon Indrayana MT Kepala Dishub, Iing Daiman MSi Kepala DSP3A, Edy Sugiarto MKes Kepala Dinkes, Jaja Sulaeman MPd Kepala Dispusip, Drs Sumantho Asda Ekbang dan R Henda Staf Ahli SH MH.
Uji Kompetensi pejabat eselon II tersebut masih menunggu izin dari KASN. Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya dapat dilakukan mutasi. Walikota kabarnya juga akan melayangkan surat untuk pelaksanaan open bidding.
Sebelumnya, walikota mengaku sudah mengirimkan nama-nama eselon II. Disebutkan dia, mereka yang diajukan ke KASN belum mengikuti uji kompetensi. Sedangkan pejabat eselon II yang sudah ikut uji kompetensi  tidak perlu lagi mengikuti proses serupa.

0 Komentar