Saudi Tangkap Ribuan Penyusup Berhaji Ilegal  

Pictures of the Week Photo Gallery-Global
IBADAH UMRAH: Pemerintah Arab Saudi sudah memutuskan untuk memberikan izin ibadah umrah bagi warga di luar Arab Saudi. Namun hingga kini, belum dilansir secara detil negara mana saja yang dibolehkan. Indonesia termasuk Negara yang berharap agar diizinkan. FOTO: AFP
0 Komentar

“Alhamdulillah, sampai berakhirnya prosesi haji 1441H, berdasarkan laporan dari instansi terkait dan juga masyarakat, tidak ada WNI di antara jamaah yang tertahan karena berhaji secara ilegal,” tegas Endang Jumali melalui pesan singkatnya.
Berdasarkan data Konsul Haji KJRI, ada 16 WNI ekspatriat di Saudi yang terdaftar. Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, ‘Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, Akram Hadrami, Agus Sugiarto, Titin Agustin, dan Juwaeriyah Awaludin. Mereka di Saudi tinggal dan bekerja di sejumlah kota, antara lain: Riyadh, Madinah, Yanbu’, Makkah, Jeddah, dan Al Khobar.
“Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Kita ikut memantaunya melalui komunikasi via Whats app group (WAG) dengan para jamaah WNI ekspatriat yang tinggal di Saudi,” tandasnya. (der/fin)
 

Laman:

1 2
0 Komentar