Sekolah Belum Ajukan Proposal Pembelajaran

smpn-1-kadugede
CEK KESIAPAN: Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kuningan Abidin MSi bersama Kepala SMPN 1 Kadugede Drs Supriyadi MPd mengecek kesipan penyediaan fasilitas cuci tangan di sekolah tersebut, kemarin (3/8). Foto: Agus Panther/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN – Terbitnya Perbup Nomor 59 Tahun 2020, sejumlah sekolah kini tengah bersiap untuk mengadakan pembelajaran tatap muka. Sejumlah persiapan itu harus sesuai SOP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Bahkan disdikbud sendiri telah menyiapkan sejumlah SOP yang harus diajukan pihak sekolah, sebelum pembelajaran tatap muka berlangsung. Beberapa di antaranya adalah kemampuan sekolah dalam penyelenggaraan protokol kesehatan bagi siswa, sekaligus atas persetujuan orang tua murid.
Namun hingga Senin (3/8) kemarin, pihak disdikbud belum menerima satu pun proposal dari pihak sekolah. Sebab, hampir semuanya masih mempersiapkan persyaratan, sesuai SOP yang diinstruksikan. Seperti penyediaan masker bagi peserta didik, tempat cuci tangan yang jumlahnya disesuaikan dengan ruang kelas, serta alat pengecek suhu tubuh. Pihak sekolah saat ini sedang menyiapkan berbagai sarana yang mendukung terselenggaranya kegiatan belajar mengajar tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan.
Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan Drs H Uca Somantri MSi melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Abidin MSi membenarkan perihal persiapan sekolah menatap pelaksanaan KBM tatap muka. Pihaknya terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk melihat kesiapan di lapangan. Salah satunya di SMPN 1 Kadugede.
“Jadi, dari hasil monitoring lapangan, misalnya saja di SMPN 1 Kadugede itu pihak sekolah sudah siap dalam melakukan pembelajaran tatap muka. Kami langsung melakukan pengecekan,” kata Abidin kepada Radar, Senin (3/8).
Di SMPN 1 Kadugede yang memiliki 30 rombongan belajar atau rombel, jelas Abidin, dibutuhkan setidaknya 25 tempat cuci tangan. Hal ini disesuaikan dengan jumlah kelas yang tersedia mulai dari kelas VII hingga IX. Hanya saja, untuk memulai pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah harus mempersiapkan proposal di antara terkait sistematika pembelajaran. Pihak sekolah akan melakukan sistem sif, sehingga kapasitas ruang kelas hanya terisi 50 persen.
Dikatakannya, sebelum Kegiatan Belajak Mengajar (KBM) tatap muka dilaksanakan, para tenaga pengajar dan pegawai sekolah harus menjalani rapid test. Minimal memiliki surat sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas terdekat. Kemudian para guru diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan face shield. Ini semua untuk memenuhi standar protokol kesehatan. Untuk jam pelajaran juga mengalami pemangkasan.

0 Komentar