Kasus Covid-19 Melonjak, KBM Tatap Muka Lanjut

KBM-Tatap-Muka
Ilustrasi KBM Tatap Muka saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
0 Komentar

KUNINGAN – Di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan, rupanya tidak mengubah regulasi soal rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Munculnya klaster baru kasus Covid-19 yang menimpa para tenaga medis di RSUD 45 Kuningan, tidak membuat pemerintah daerah membatalkan Perbup Nomor 59 Tahun 2020 terkait pembelajaran tatap muka.
Apalagi saat ini, sejumlah sekolah juga sudah menyiapkan diri untuk memenuhi persyaratan khusus yang tertuang pada perbup agar bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Di sisi lain, beberapa orang tua juga berharap agar sekolah dapat kembali dibuka.
“Untuk KBM tatap muka tetap boleh, meski ada peningkatan kasus positif di RSUD. Kami merumuskan peraturan bupati beberapa waktu lalu, sebelum ada hasil swab masal di RSUD,” kata Bupati H Acep Purnama SH MH dalam keterangan persnya kepada awak media, Selasa (4/8).
Menurutnya, KBM tatap muka bisa diterapkan selama pihak penyelenggara pendidikan atau sekolah, menyepakati dan bersedia bertanggung jawab atas pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus kesehatan lingkungan sekolah selama KBM berlangsung.
“Protokol kesehatan yang kita jelaskan dalam perbup harus terpenuhi. Termasuk pembatasan jumlah anak didik yang diatur jadwalnya. Sekolah harus bertanggung jawab dalam pelaksanaannya,” tegas bupati.
Misalnya saja, proses pembelajaran dapat berlangsung hanya diikuti setengah jumlah siswa dari total siswa yang ada di setiap kelas. Kemudian separuh siswanya lagi dapat mengikuti pembelajaran di waktu lain yang tidak bersamaan.
“Kalau dalam satu kelas ada 32 siswa, maka dari nomor satu sampai 15 belajar di hari pertama, kemudian sisanya di hari kedua. Begitu seterusnya. Jam belajar juga harus disesuaikan dengan kondisi sekarang, tidak seperti dulu sebelum ada corona,” sebut dia.
Hal senada disampaikan Agus Mauludin, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan sebagai Juru Bicara Crisis Center Covid-19 Kuningan. Ia menyebut, bahwa Perbup Nomor 59 Tahun 2020  tetap berjalan meski ada peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“KBM tatap muka tetap bisa berjalan, karena untuk klaster RSUD itu, yang terpapar kan sudah diisolasi semua. Kita juga telah lakukan tracking untuk mengetahui siapa yang kontak erat dengan mereka yang terpapar,” jelas Agus.

0 Komentar