Opsi Terakhir, Gaji 13 Ditunda

pelantikan-PNS-(7)
TENAGA BARU: CPNS Kota Cirebon mengabadikan kaver SK PNS pada prosesi pelantikan di Balaikota Cirebon, belum lama ini. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Yang belum dilaksanakan cut dulu, opsi realiatis kalau belanja infrastruktur dam sebagian belanja modal, cetak-cetak ATK dan sebagainya.
Belanja langsung yang masih gemuk ada di dinas pendidikan, dinas pekerjaan umum penataan ruang dan dinas kesehatan.
Di lain pihak, pemerintah pusat melalui menteri keuangan sudah menyampaikan tentang rencana pencairan gaji 13 untuk aparatur sipil negara sebelum pertengahan Agustus.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengaku, masih mengupayakan untuk bisa dicairkan. Sebab, pembayaran gaji 13 acuannya adalah peraturan persiden (prepres). Hanya saja, landasan aturan tersebut masih belum turun dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan peraturan walikota (perwali).
Kendati demikian, anggaran untuk pembayaran gaji 13 masih belum mencukupi. “Alokasi gaji 13 sebesar Rp22 miliar, itu di luar kepala daerah, wakil kepala daerah dan eselon II,” bebernya.
Karenanya, Gus Mul –sapaan akrabnya- mengaku sudah meminta BKD untuk berhitung ulang. Sambil menunggu perpres, pemerintah daerah berusaha mengumpulkan dana masuk khususnya dari pendapatan daerah.
Langkah pengurangan PBB diharapkan bisa mengisi kas daerah. Kemudian telah dilakukan filter anggaran prioritas yang bisa dibayarkan. Misalnya insentif yang dibayarkan 6 bulan dibayarkan 3 bulan, anggaran fisik yang bisa ditunda bisa dialokasikan ke pemenuhan gaji 13. “Kita berusaha gaji 13 tetap dibayar. Tapi eselon II memang tidak dapat gaji 13, dan polanya seperti THR,” pungkasnya. (azs/abd)

0 Komentar