Pupuk Urea Bersubsidi Langka

Pupuk Urea Bersubsidi Langka
PERLU PUPUK: Petani di wilayah inbar melakukan percepatan tanam musim gadu. Saat ini petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. DOK/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

ANJATAN-Petani di wilayah Kecamatan Anjatan menjerit. Mereka kelimpungan gara-gara pupuk urea bersubdisi langka. Khususnya di wilayah mereka. Tidak ada satupun kios maupun pengecer yang menjual pupuk urea bersubsidi yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp180 ribu per kuintal.
Kalaupun ada, harganya melambung. Tembus nyaris Rp300 ribu per kuintal. Itu juga petani harus susah payah mencarinya sampai keluar wilayah kecamatan. Membeli pupuk urea non subsidi seharga Rp600 ribu perkuintal, petani jelas tidak mampu.
Yoyo, pengurus kelompok tani di Desa Anjatan Utara mengatakan, kelangkaan pupuk urea bersubsidi terjadi sejak beberapa minggu lalu. Tepatnya saat petani baru akan memulai masa pemupukan pertama. Sewaktu tanaman padi berumur 21 hari setelah tanam (hst)
“Dicari ke semua kios, pupuk urea bersubsidi tidak ada. Sampai sekarang masih langka,” kata dia kepada Radar, Kamis (6/8).
Seketika ribuan petani bergejolak. Tidak hanya di desanya tapi 7 desa lainnya yaitu Desa Lempuyang, Kopyah, Anjatan, Anjatan Baru, Bugis, Cilandak dan Desa Cilandak Lor. Sebab waktu tanamnya bersamaan, sama-sama lagi membutuhkan pupuk.
Sementara di lima desa lainnya yakni Wanguk, Kedungwungu, Bugistua, Salamdarma dan Mangunjaya sudah aman. Karena tanam padi musim gadu lebih awal. Rata-rata sudah pemupukan pertama dan kedua.
Beberapa pihak terkait pertanian, sudah mereka datangi. Mulai dari Muspika Anjatan, jajaran Dinas Pertanian sampai paguyuban kios pupuk dan distributor. Meminta penjelasan serta bantuan.
Dari informasi yang diterimanya, Yoyo mengungkapkan, kelangkaan pupuk bermula dari perubahan sistem pelaporan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari manual ke elektronik atau disebut e-RDKK.
Inovasi tersebut, merupakan kebijakan baru Kementerian Pertanian untuk pengajuan pupuk bersubdisi tahun 2020. Sayangnya, pelaporan atau input data e-RDKK bermasalah. Sehingga alokasi pupuk urea bersubsidi tahun 2020 untuk areal pertanian di 13 desa se-Kecamatan Anjatan, tidak terpenuhi.
Tak mau mencari kambing hitam. Petani hanya meminta, pupuk urea bersubdisi bisa tersedia dengan segera. Oleh pihak Muspika Anjatan dan jajaran Dinas Pertanian diupayakan menambah alokasi pupuk. Lewat permohonan resmi. Alternatif lainnya, menggeser alokasi atau surplus pupuk di kecamatan lain ke Anjatan. “Tapi sampai sekarang hasilnya belum kelihatan,” keluhnya.

0 Komentar