Covid-19 Bikin APBD Tambah Defisit

Covid-19 Bikin APBD Tambah Defisit
Ilustrasi
0 Komentar

“Sampai saat ini aman, lancar. Sesuai arahan pemerintah pusat melalui kemenkeu, transfer ke daerah akan ditunda ketika laporan penyesuaian antisipasi covid-19 tidak sesuai ketentuan,” jelasnya, kemarin.
Tidak ditundanya transfer dari pemerintah pusat ke Majalengka, karena pemerintah daerah telah menganggarkan penanganan Covid-19 secara rinci. Di antaranya melalui belanja tidak langsung dengan rincian belanja tidak terduga sebesar Rp16,442 miliar dengan alokasi untuk dana Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan sebesar Rp5,414 miliar, dana Penanganan Covid-19 di RSUD Cideres sebesar Rp4,243 miliar dan RSUD Majalengka sebesar Rp2,460 miliar.
Kemudian, dana Operasional Gugus Tugas Kabupaten di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp4,323 miliar. Belanja Hibah sebesar Rp5 miliar dengan alokasi untuk Jaring Pengaman Ekonomi (JPE). Belanja hibah bansos atau Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp33 miliar untuk 16.500 kepala keluarga (KK) dengan alokasi untuk Jaring Pengaman Sosial (JPE).
Anggaran penanganan Covid-19 itu bersifat antisipatif. Artinya penggunaan dana tersebut direalisasikan sesuai kebutuhan riil di pengelola dana Covid-19. Khusus untuk BTT, apabila ada dana yang tidak terpakai, maka OPD pengelola dana Covid-19 diwajibkan untuk mengembalikan sisa kelebihan yang tidak terpakai ke kas daerah.
Sedangkan belanja yang non BTT penyerapannya disesuaikan dengan kebutuhan OPD pengelolaan dana covid. Untuk menjamin terwujudnya akuntabilitas penggunaan dana covid, Pemkab Majalengka bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dibantu dengan Inspektorat untuk mengawal OPD pengelola dana Covid-19.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka, Dr H Lalan Soeherlan S MSi juga mengaku bahwa refocusing anggaran dari pusat ke daerah tidak berpengaruh.
“Sementara ini tidak ada hambatan. Karena di awal Covid-19, DAU Kabupaten Majalengka sendiri sudah dipotong oleh pusat sebesar Rp119 miliar,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Eddy Annas Djunaedi MM mengatakan, 35 persen anggaran dari Belanja Modal dan Barang Jasa itu berpengaruh terhadap beberapa program yang ada di setiap OPD. Sebanyak 35 persen anggaran itu berarti sebesar Rp288 miliar anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Bagaimana dengan Kuningan?

0 Komentar